2) Setiap individu penduduk Madinah
mendapat jaminan kebebasan beragama
3) Veluruh penduduk kota Madinah yang
terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk
Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil.
Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus
bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4) Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh
penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah
harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar