3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi
Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali
Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4. Berdakwah dilandasi dengan niat
ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan
keuntungan yang bersifat materi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar